
Desa Cikalong
Profil Desa Cikalong
Sejarah Desa
Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran adalah merupakan pemekaran dari Desa Cikalong yang sekarang berubah nama menjadi Desa Sukaresik pada bulan Juli tahun 1978. Sejak Berdiri 45 tahun yang lalu Desa Cikalong terus menerus melaksanakan pembangunan baik dalam bidang fisik maupun non fisik, hal tersebut dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai satu tujuan yang telah ditentukan dalam setiap tahapan pembangunan desa yang dirumuskan dalam rapat tahunan desa dan dituangkan dalam Rencana Tahunan Desa. Berdasarkan keterangan sesepuh warga, Desa Cikalong telah berdiri pada tahun 1978 dimana pada waktu itu Desa Cikalong merupakan pemekaran dari Desa Cikalong itu sendiri sekarang domisili desa tersebut berada di Desa Sukaresik dan bernama desa Sukaresik, sementara nama Cikalong itu sendiri diambil dari istilah “Cikal” yang artinya kakak paling besar didalam persaudaraan. Dari sejarahnya Desa Cikalong sudah beberapa kali mempunyai Kepala Desa atau dahulu Kuwu yang menjabat. Dari mulai pra kemerdekaan s/d pasca kemerdekaan Negara republik Indonesia. Adapun Nama-nama Kepala Desa tersebut adalah : 1. Bapak Nakem, Jadi Kepala Desa selama 6 tahun dari mulai tahun 1867 s/d 1872 2. Bapak Ali Reja. Jadi kepala Desa Cikalong selama 7 tahun, dari mulai tahun 1872 s/d 1878 3. Bapak Dogleg. Jadi kepala Desa Cikalong selama 8 tahun, dari mulai tahun 1878 s/d 1885 4. Bapak Suradisastra . Jadi kepala Desa Cikalong selama 16 tahun, dari mulai tahun 1885 s/d 1901 5. Bapak Tanuwidjaya. Jadi kepala Desa Cikalong selama 7 tahun, dari mulai tahun 1901 s/d 1937 6. Bapak Ating. Jadi kepala Desa Cikalong selama 7 tahun, dari mulai tahun 1937 s/d 1938 7. Bapak Wangsadiatja. Jadi kepala Desa Cikalong selama 7 tahun, dari mulai tahun 1938 s/d 1946 Ia merupakan Kepala Desa Pertama dimasa Kemerdekaan Republik Indonesia. 8. Bapak Nata Atmaja, S. Krisnapraja. Tiga orang menjabat sebagai kepala desa Cikalong dari tahun 1946 s/d 1950. Waktu itu belum ada kepala desa yang resmi. 9. Kardaya Hadiwarsito. Jadi kepala Desa Cikalong selama 12 tahun, dari mulai tahun 1950 s/d 1962 10. Bapak S. Krisnapradja. Terpilih kembali menjadi pejabat sementara di Desa Cikalon, dari mulai tahun 1962 s/d 1963 11. Bapak Mu’min Winitahardja. Jadi kepala Desa Cikalong selama 1 tahun, dari mulai tahun 1962 s/d 1963 12. Bapak Mu’min Winitahardja. Dari mulai tahun 1979 s/d 1980, menjabat sementara sebagai Kepala Desa Cikalong. Periode ini diadakannya pemekaran Desa Cikalong menjadi 2 yaitu Desa Cikalong dan Desa Sukaresik. Waktu itu sebelumnya Cikalong dipekatkan, pusat pemerintahan Desa Cikalong bertempat di Desa Sukaresik, maka sesudah pemekaran pusat pemerintahan Desa pindah ke tempat yang sekarang ini ditempati. 13. Bapak Karnaen, terpillih menjadi kepala Desa Cikalong selama 8 tahun mulai dari tahun 1980 sampai dengan 1988. 14. Karnaen, setelah jabatannya habis beliau menjabat sementara (PJS) selaku Kepala Desa Cikalong dari tahun 1988 sampai dengan 1989. 15. Bapak Koceng Suherman, terpilih menjadi Kepala Desa Cikalong selama 8 tahun mulai dari tahun 1989 sampai dengan 1997. 16. Bapak Koceng suherman, setelah masa jabatannya habis, menjabat sebagai PJS dari tahun 1997 sampai dengan 1999. 17. Bapak Siplin Sutisna terpilih sebagai Kepala Desa dari tahun 1999 sampai dengan 2007 18. Bapak Drs. Uyep ditunjuk sebagai PJS selama 7 bulan. 19. Bapak Maman Suparman terpilih sebagai Kepala Desa dari tahun 2008 sampai dengan 2013 20. Bapak Upang Supandi Sebagai Kepala Desa Cikalong periode 2013 s/d 2019 21. Bapak Usep Hidayat, S.IP ditunjuk sebagai PLT Kepala Desa Bapak Selama 2 Bulan 22. Bapak Ruspandi terpilih sebagai Kepala Desa Cikalong Periode 2019-2025
Visi Desa
"Gotong Royong Membangun Desa Cikalong yang Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya dan Berakhlak Mulia"
Misi Desa
- Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Jujur, Transfaran, dan Berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
- Mengedepankan Kejujuran serta Transfaransi, menjalankan Musyawarah mufakat untuk menentukan keputusan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam pemerintahan maupun dengan masyarakat.
- Meningkatkan Profesionalisme dan Mengaktifkan Seluruh Perangkat Desa.
- Mewujudkan Sarana Prasarana Desa yang memadai.
- Mewujudkan Perekonomian dan Kesejahteraan warga Desa.
- Meningkatan Pelayanan masyarakat yang maksimal.
- Meningkatkan Kehidupan Desa secara dinamis dalam segi Keagamaan dan Kebudayaan.